RedaksiBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pengusaha terkait, Hanan Supangkat. Hasilnya, uang tunai senilai belasan miliar rupiah berhasil disita dari rumah tersebut. Proses penghitungan uang yang disita memerlukan dua mesin hitung uang yang dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses penggeledahan di rumah Hanan Supangkat, diketahui bahwa penyidik KPK membawa…